(Cuplikcom/Ism)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Tim gabungan Polres Lampung Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, setelah dilakukan penyelidikan mendalam di beberapa titik di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan dalam konferensi Persnya (jumat,28/02/25) bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka yang tergabung dalam jaringan pencurian ini. Para tersangka adalah SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17). Keempatnya merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Para pelaku ditangkap setelah penyelidikan panjang terkait serangkaian kasus curanmor yang meresahkan masyarakat," ujar Kapolres.
Sindikat ini dikenal sebagai kelompok pencuri kendaraan dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah, kantor, dan tempat umum lainnya.
Berdasarkan laporan korban, salah satunya adalah Nabila Ria Sari (25), yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp 23 juta di depan kantor PT. Mandala Multi Finance, Kalianda.
Penelusuran pihak kepolisian mengungkap bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan total 32 lokasi pencurian di Kalianda, Penengahan, dan Sragi. Penangkapan dilakukan setelah anggota Tim Sikat Rajabasa mencurigai dua pria yang mondar-mandir di Desa Kedaton, Kalianda.
Saat pengejaran, salah satu tersangka menabrak kendaraan warga, memicu kepanikan hingga akhirnya berhasil diamankan. Dari interogasi lebih lanjut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ke Labuhan Maringgai dan menangkap tiga pelaku lainnya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam unit sepeda motor berbagai merek seperti Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo.
Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk kunci T dan obeng yang digunakan untuk membobol kunci kontak kendaraan korban.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini agar jaringan sindikat ini bisa diberantas sampai ke akarnya," tegas Kapolres.